Distorsi Tayangan Televisi



Nama   : Anis Alfiah
NIM    : 175231003
Kelas   : PBS 2A
Jumlah Kata : 828
DISTORSI TAYANGAN TELEVISI

Perkembangan teknologi yang cepat dan pesat, dapat memudahkan kita dalam mengakses informasi. Salah satu contohnya adalah mengakses informasi didalam media elektronik. Kita dapat dengan mudah melihat tayangan televisi, baik tua, muda maupun anak-anak. Bahkan pada masa sekarang, paling tidak ada televisi disetiap rumah. Yang lebih memprihatinkan, tayangan televisi masa kini , banyak mengandung unsur yang tidak mendidik, seperti berita, sinetron, dan juga komedi banyak mengandung unsur-unsur negatif. Hal tersebut dapat membuat mental dan kejiwaan, terutama anak-anak menuju ke arah yang negatif.
Dalam melihat tayangan televisi memang ada manfaat dan juga keburukan yang kita dapat. Hanya saja, pandai-pandai kita dalam memilih tayangan yang berkualitas untuk kita tonton sehari-hari. Namun dalam pembahasan kali ini, saya akan memaparkan dampak buruk terhadap kondisi mental dan fisik pada anak-anak dibawah umur. Alasan saya memfokuskan pada dampak buruk terhadap anak-anak, dikarenakan daya tanggap anak-anak yang terlalu cepat, dan juga proses meniru disaat masih anak-anak juga masih sangat tinggi. Fakta bahwa pertelevisian di Indonesia berdampak buruk pada anak-anak, seperti yang dikutip dalam Sinar Harapan.co , sebagai berikut :
1.      Masyarakat mengeluhkan tayangan televisi yang tidak bermutu kepada  pengelola televisi maupun kepada instansi terkait yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga pengawas penyiaran. Pada tahun 2014, misalnya setidaknya terdapat sekitar 40.000 aduan masyarakat yang mengeluhkan isi siaran televisi nasional. KPI melayangkan 149 teguran dan tiga sanksi penghentian tayangan kepada perusahaan pengelola televisi. Peringatan yang disampaikan KPI belum banyak berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan pengelola televisi.
2.      Bukan hal yang tidak wajar, jika tayangan televisi indonesia hingga saat ini kualitasnya masih dibawah standar mutu sebuah siaran yang baik. Hasil survei yang dilakukan KPI dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) serta sembilan perguruan tinggi di sembilan kota di Indonesia pada pertengahan 2015 menunjukkan, indeks kualitas program siaran 15 televisi di Indonesia hanya 3,27 atau masih dibawah standar ketentuan KPI yakni 4,0. Artinya, banyak kualitas program siaran televisi dibawah standar.
Dari fakta diatas, membuka mata kita bahwa tayangan televisi yang berkualitas sangatlah jarang. Hal tersebut membuat kita prihatin terhadap generasi penerus bangsa yang kurang kompeten, dikarenakan informasi yang didapat pun kurang bermanfaat pula. Dikarenakan mutu tayangan televisi yang tidak memdidik, membuat orang tua menjadi kawatir akan kondisi anak mereka yang bersikap pasif. Sikap pasif tersebut muncul karena, anak-anak terlalu sering berdiam diri dirumah hanya menonton tayangan kegemaran mereka dan juga tidak ada aktivitas fisik yang anak-anak kerjakan.
Hal yang menyebabkan tayangan televisi tidak mendidik adalah bahwa tayangan televisi yang mengandung unsur kekerasan dan juga  unsur-unsur pornografi. Yang seharusnya tidak dipertontonkan bagi anak-anak dibawah umur. Selain itu, Jam tayang siaran televisi seperti kartun yang digemari oleh anak-anak, ditayangkan pada saat jam anak sedang belajar. Hal tersebut membuat anak menjadi malas untuk belajar. Dan juga, stasiun televisi yang hanya mementingkan rating semata. Biaya produksi yang mahal, membuat produser televisi enggan dalam memproduksi tayangan televisi yang berkualitas.
Dari faktor-faktor diatas, menyebabkan berbagai dampak yang buruk terhadap perkembangan anak-anak, yaitu sebagai berikut :
1.      Anak-anak mudah meniru dalam melihat tayangan televisi. Anak-anak sering meniru adegan dalam tayangan televisi yang ditonton. Contohnya, meniru adegan perkelahian yang dipraktekan terhadap teman sebayanya.
2.      Membuat anak menjadi malas dalam belajar, dikarenakan siara televisi yang digemari diputar pada saat waktu belajar bagi mereka.
3.      Anak-anak menonton acara yang seharusnya belum pantas untuk ia saksikan. Hal tersebut menjadikan kepribadian anak yang tidak pada umurnya mereka berpikir.
Berdasarkan dampak buruk tayangan televisi yang tidak mendidik terhadap perkembangan anak-anak. Hal tersebut membuat kita prihatin akan keadaan pertelevisian yang tidak mendidik.  Bahkan akibat dari tayangan televisi yang tidak mendidik tersebut sudah terbukti berdampak buruk pada anak. Banyak kasus yang menjadiakan anak-anak sebagai korbannya dikarenakan menonton tayangan televisi yang tidak mendidik yang dikutip dari kompas.com , antara lain sebagai berikut :
1.      Pada akhir April 2015 lalu seorang anak kelas 1 SD di Pekanbaru meninggal dunia akibat dikeroyok oleh teman-temannya. Menurut keterangan orang tuanya, korban dan teman-temannya sedang bermain sambil menirukan adegan perkelahian dalam sinetron yang sempat ditayangkan di televisi.
2.      Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat, Dedeh Fardiah. Ia menuturkan, laporan kasus akibat tayangan kekerasan seperti berkelahi ala tayangan Smack Down ataupun menonjok dan mencekik. Namun ia tidak memberikan keterangan jelas jumlah kasus yang masuk akibat tayangan kekerasan tersebut.
Dari kasus tersebut, kita harus memikirkan solusi bagaimana agar tayangan televisi yang tidak mendidik tersebut biasa lebih diminimalisir. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa adalah yang pertama, orang tua harus lebih memperhatikan tayangan televisi yang ditonton oleh anak-anak. Yaitu dengan memdampingi anak pada saat menonton tayangan televisi. Agar orang tua tau, mana tayangan yang layak dan juga tidak layak untuk ditonton anak-anak.
Kedua, pemerintah harus lebih tegas dan jeli dalam berbagai kemunculan tayangan-tayangan pertelevisian yang tidak mendidik. Yaitu dengan memberikan hukuman, dengan tujuan efek jera kepada produser televisi sehingga tidak menayangkan tayangan-tayangan yang tidak mendidik melainkan tayangan yang berkualitas dan bermanfaat.
Ketiga, Komisi Peyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga resmi pemerintahan yang berwenang sebagai lembaga pengawas penyiaran, harus tegas dalam menindaklanjuti berbagai tayangan televisi yang tidak mendidik. Dengan mencabut izin penayangan program televisi di ranah publik.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Islam Klasik di Pondok Pesantren Daarut Taqwa