Metodolodi Studi Islam



            TUGAS METODOLOGI STUDI ISLAM



Disusun oleh :

Nama   : Anis Alfiah
NIM    : 175231003
Kelas   : Perbankan Syariah 2A


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
2018

Judul buku : Metodologi Studi Islam
Pengarang : Drs. Atang Abd. Hakim, M.A. dan Dr. Jaih Mubarok
Penerbit : PT REMAJA ROSDAKARYA
Kota terbit : Bandung
Tahun terbit : 2016

Kata Religion atau yang biasa disebut ”agama” merupakan sebuah kata kerja, yang merupakan sikap kesalehan dalam hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Seiring dengan perkembangan zaman kata Religion bergeser menjadi sebuah kata benda yang merupakan sebuah kepercayaan, ajaran, hukum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai suatu perintah Tuhan untuk manusia. Kebenaran dapat diperoleh secara fisiologis dan juga sosiologis. Secara fisiologis, kebenaran itu adalah satu, tunggal, dan tidak majemuk. Hanya saja pencapaian keberaran setiap orang berbeda. Hal ini berarti bahwa yang dikejar dalam Realitas Tertinggi ialah satu. Sedangkan secara sosiologis, pencapaian Realitas Tertinggi tentang kebenaran menjadi berbeda. Setiap penganut agama mengganggap bahwa agamanyalah yang paling benar, dalam hal ini menyebabkan munculnya sikap eksklusivisme dan juga inklusivisme.
Dalam masyarakat di Indonesia masih berpaham eksklusivisme, yang mengganggap bahwa agama yang dianutnya adalah ajaran yang paling benar. Dengan demikian, diharapkan studi islam dapat melahirkan suatu masyarakat yang memiliki sikap toleransi dalam pluralitas agama. Pendidikan Islam pada mulanya dilaksanakan dimasjid-masjid. Pada masa kejayaan Islam studi Islam dipusatkan di ibukota negara, yaitu Bagdad. Sedangkan di Eropa terdapat pusat kebudayaan yaitu di Universitas Cordova. Dengan demikian, pada masa kejayaan Islam puusat kebudayaan merupakan pusat studi islam adalah Bagdad, Mesir dan Sopayol.
            Agama mempunyai peran dan fungsi yang penting didalam masyarakat. Perintah Allah yang paling mendasar adalah Ketauhidan yaitu mengesakan Allah, artinya manusia hanya boleh tunduk kepada Allah. Sedangkan lawan dari tauhid adalah syirik. Dalam ketauhidan (tunduk kepada Allah) berarti manusia harus menguasai alam yang telah ditundukkan oleh Allah. Yang demikian itu, menguasai hukum yang ada di alam. Sehingga, tidak terjadi masalah sosial dengan mengembangkan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Sedangkan syirik yaitu menusia tunduk kepada alam, yang berarti manusia dikuasai oleh alam. Kehidupan yang seperti ini akan menimbulkan berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Pada saat manusia mengungkap rahasia Allah melalui tanda-tandanya yang berupa jagad raya. Hal ini memunculkan berbagai ilmu pengetahuan fisik seperti astronomi, fisika, kimia, biologi, sosiologi, hukum, sejarah, dan ilmu lainnya. Sedangkan pada saat menusia mengungkap tanda-tanda kekuasaan Allah yang berupa wahyu. Manusia akan memunculkan berbagai ilmu agama seperti tafsir, fiqih, ilmu kalam dan tasawuf. Yang demikian itu, pada saat manusia mengungkap rahasia Allah melalui tanda-Nya dengan pendekatan manapun akan mendekatkan manusia kepada sang pencipta-Nya.
            Kebudayaan adalah hasil karya, rasa, dan cita-cita manusia. Agama dan kebudayaan merupakan sesuatu yang berbeda akan tetapi tidak dapat dipisahkan. Agama bernilai mutlak, tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sedangkan budaya dapat berubah sesuai dengan perubahan waktu dan tempat. Agama adalah primer sedangkan budaya adalah sekunder. Mereka saling mendukung satu sama lain Bangsa Arab pra-Islam sudah dikenal dengan kemajuan ekonominya. Letaknya yang strategis membuat agama Islam tersebar lebih cepat. Selain itu, ekspansi keluar dilakukan oleh umat islam.
Terjadi interaksi budaya antara agama dengan tradisi arsitektur islam. Contohnya, seperti bentuk atap yang berundak undak yang bertentuk limas (Masjid Demak, Masjid Kudus, Masjid Cirebon, dan lain sebagainya). Terjadinya budaya yang masih dipertahankan seperti, bedug dan kentungan di suatu masjid. Awalnya dahulu fungsi bedug dan juga kentungan adalah untuk pengeras suara pada saat adzan sebelum orang Indonesia mampu membuat menara yang tinggi sebagai pengeras suara. Tetapi sampai sekarangpun, meskipun orang Indonesia sudah mampu membuat menara yang tinggi, bedug dan kentungan tetap dipertahankan. Bedug dan kentungan sudah menjadi sebuah simbol dan identitas pada saat memberitahukan waktu sholat.
            Keterkaitan kebudayaan jawa dengan islam sebenarnya sudah terlihat pada saat zaman kerajaan. Disuatu kerajaan terdapat seorang raja yang menganggap dirinya sebagai keturunan para dewa dan disisi lain raja tersebut menganggap bahwa dirinya keturunan dari nabi. Raja dari jawa lebih bersifat absolut (kekuasaan mutlak) yang berbeda dengan islam yaitu Allah maha adil. Akan tetapi kerajaan diluar jawa seperti kerajaan Aceh, gelar untuk raja berjuluk al-Malik dan al-Adil. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, raja dijawa lebih mengutamakan kekuasaan sedangkan raja yang ada di Aceh lebih mementingkan keadilan.
            Penelitian adalah suatu pengumpulan data yang berupa fakta untuk meambah pengetahuan. Dalam penelitian agama, yang diteliti bukan wahyu dari agama tersebut melainkan meneliti objeknya, yaitu manusia yang meyakini agama tersebut. Sasaran dari penelitian agama ini adalah ritual, mitos, dan magik. Penelitian agama lebih mengutamakan materi agama. Sedangkan dalam penelitian keagamaan lebih mengutamakan pada sistem keagamaannya. Dengan demikian, baik penelitian agama maupun penelitian keagamaan menjadikan agama sebagai objek yang dikaji.
            Motode dan pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian keagamaan antara lain dengan data sejarah, analisis perbandingan lintas budaya, eksperimen, observasi, survei dan analisia. Dalam analisis sejarah, agama hanya sebagai metode penelitian atas dasar pemikiran bahwa sejarah dapat menyajikan gambaran tentang unsur-unsur yang mendukung timbulnya suatu lembaga. Sedangkan analisis lintas budaya yaitu dengan membandingkan pola-pola sosial keagamaan di beberapa daerah kebudayaan. Sehingga dapat memperoleh gambaran tentang kondisi sosial budaya secara umum. Selanjutnya, eksperimen yang sedikit sulit jika digunakan dalam penelitian agama.
            Terdapat fungsi-fungsi Al-Qur’an yang didasarkan pada nama seperti Al-huda (petunjuk), Al-furqan (pemisah), Al-syifa (obat) dan Al-mau’izhah (nasihat) Sedangkan fungsi Al-Qur’an berdasarkan penghayatan dan pengalaman tergantung orang yang mengamalkannya dan juga tingkat ketaqwaan seseorang. Al-Qur’an adalah firman Allah atau wahyu Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw. Isinya terbebas dari keraguan, kecurangan, pertentangandan kejahilan. Al-Qur’an bukanlah ciptaan Nabi Muhammad Saw melainkan wahyu Allah yang terpelihara. Proses pewahyuan Al-Qur’an tidak secara sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur, sedikit demi sedikit, dan ayat demi ayat. Yang kurang lebih tenggang waktu pewahyuan berlangsung selama kurang lebih 23 tahun.
            Hadis merupakan sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir. Menurut umat islam, posisis hadis adalah sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-qur’an. Hadis dipergunakan apabila dalam Al-qur’an tidak ditemukan ketetapan hukum. Penulisan resmi hadis kedalam buku dimulai pada masa Bani Umayah, yaitu pada masa kekuasaan Umar bin Abd al-Aziz. Dan kodifikasi atau penulisan secara resmi dilakukan atas perintah Khalifah pada masa itu. Dalam hadis terdapat tiga unsur pokok yaitu sanad, matan, dan rawi.
            Ijtihad adalah sumber hukum islam yang ketiga setelah Al-qur-an dan hadis. Dasar-dasar dalam penentuan ijtihad adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan mujtahid adalah orang yang mampunmelakukan ijtihad sesuai dengan syarat yang berlaku. Untuk menjadi seorang mujtahid harus memenuhi syarat yang ditentukan. Lapangan ijtihad adalah masalah-masalah yang diperbolehkan diselesaikan dengan ijtiad. Jika seorang muslim dihadapkan kepada suatu peristiwa atau ditanya tentang suatu masalah yang berkaitan dengan hukum syara’, maka hukum ijtihad bagi orang itu bisa wajib ‘ain, wajib kifayah, sunat, atau haram, tergantung pada kapasitas orang tersebut. Ijtihat berperan sebagai penyalur kreativitas pribadi atau kelompok dalam merespon peristiwa yang dihadapi sesuai dengan pengalaman yang telah terjadi.
            Iman adalah percaya dalam hati, mengucapkan dengan lisan dan berbuat dengan  perbuatan. Allah adalah yang Maha Esa. Esa dalam zat berarti, Allah tidak terdiri dari bagian-bagian dan juga Allah tidak bersekutu. Esa dalam sifat yaitu tak ada seorangpun yang memiliki sifat seperti Alah. Sedangkan Esa dalam perbuatan adalah tidak ada seorangpun yang mampu melakukan perbuatan yang menandingi Allah. Malaikat adalah ciptaan Allah yang dicipkan dengan cahaya yang merupakan makhluk gaib. Malaikat selalu bertaqwa dan bertasbih kepada Alah.
Kitab-kitab yang Allah yang wajib kita imani adalah Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur. Secara berturut-turut diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, Nabi Isa a.s., Nabi Musa a.s., Nabi Dawud a.s. Keempat kitab tersebut disebut kitab-kitab yang diyakini umat islam sebagai firman Allah yang diwahyukan kepada para nabi dan rasul. Sedangkan rasul adalah orang yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan wahyu Allah kepada umatnya. Jumlah nabi dan rasul tidak diketahui secara pasti, dikarenakan ada sebagian dari mereka yang diceritakan dan disebutkan nama-namanya oleh Allah SWT, akan tetapi ada juga yang tidak diceritakan.
            Tujuan dalam melakukan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Adanya kepercayaan terhadap sesuatu yang sakral akan menimbulkan sebuah ritual. Jika dilakukan dengan benar, dengan aturan yang telah turun-temuruun dijelaskan maka diyakini akan mendatangkan sebuah keberkahan. Ritual dari segi cara dibagi menjadi dua yaitu, 1) Ritual individual, yang dilakukan secara perorangan bahkan mengisolasi diri sendiri, seperti yoga, mediasi dan brtapa. 2) Ritual umum, yang dilakukan secara bersama-sama, seperti sholat berjamaah, khutbah dan haji.
            Ritual islam dibagi menjadi 2, yaitu ritual yang sudah ada dalilnya dalam Al-Qur’an dan hadis, dan juga ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Sedangkan ritual dalam islam menurut tingkatannya dibagi menjadi 3 yaitu, primer, sekunder, dan tertier.  Institusi adalah sarana/ lembaga untuk mencapai tujuan tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan. Istitusi dalam islam adalah sistem dan norma. Norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.
            Terdapat banyak pendapat mengenai sejarah islam. Ada yang berpendapat bahwa sejarah islam dimulai pada saat Nabi Muhammad Saw diangkat sebagai rasul. Terdapat juga pendapat bahwa sejarah islam bermula pada saat Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Dan pada akhirnya para ulama bersepakat bahwa sejarah islam dibedakan 3 fase yaitu sejarah islam periode klasik, pertengahan dan modern. Sejarah periode klasik ditandai dengan perluasan wilayah. Periode islam klasik pada saat Nabi Muhammad Saw hijrah ke Yastrib (Madinah). Di Madinah umat islam dibagi menjadi 2: (1) Umat islam yang menjadi pengikut Nabi Muhammad unntuk hijrah ke Madinah yang disebut kaum muhajirin, dan (2) orang madinah yang menolong Nabi Muhammad Saw beserta rombongannya yang disebut kaum anshar.
Islam abad pertengahan dibagi menjadi dua yaitu, zaman kemunduran (berlangsung sekitar 250 tahun, 1250-1500) dan zaman tiga kerajaan besar (berlangsung selama 300 tahun, 1500-1800). Kemunduran umat islam pada abad pertengahan ditandai dengan hancurnya Bagdad. Fase tiga kerajaan besar berlangsung 300 tahun (1500-1800). Tiga kerajaan besar tersebut adalah kerajaan Utsmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan kerajaan Munghal di India. Islam periode modern (sejak 1800 M). Islam periode modern disebut juga sebagai zaman kebangkitan islam. 





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Studi Islam Klasik di Pondok Pesantren Daarut Taqwa